|
|
|
11-50 employees
View all
|
|
Leisure, Travel & Tourism
|
|
Jalan Mayjen Sungkono, Perkantoran Terpadu Gedung A Lantai 3, Malang, Jawa Timur 65135, ID
|
|
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan bidang pariwisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan pariwisata, yaitu
a) penyusunan perencanaan strategis Perangkat Daerah di bidang kebudayaan dan pariwisata
b) pengelolaan kebudayaan masyarakat daerah
c) pelestarian tradisi masyarakat yang penganutnya dalam daerah
d) pembinaan lembaga adat yang penganutnya dalam daerah
e) pembinaan kesenian yang masyarakat pelakunya dalam daerah
f) pembinaan sejarah lokal
g) pengelolaan cagar budaya tingkat lokal
h) pemberian dan pencabutan perijinan membawa cagar budaya ke luar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi
i) pengelolaan museum daerah
j) pengelolaan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata dan destinasi pariwisata
k) pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri, daya tarik, destinasi dan kawasan strategis pariwisata
l) penyediaan prasarana (zona kreatif/ruang kreatif/kota kreatif) sebagai ruang berekspresi, berpromosi dan berinteraksi di daerah
m) pelaksanaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif tingkat dasar;
n) pembinaan, koordinasi, dan pengendalian bidang kebudayan dan pariwisata
o) pengelolaan Barang Milik Daerah yang menjadi kewenangannya
p) pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelanggaran bidang kebudayaan dan pariwisata
q) pelaksanaan pendataan potensi retribusi daerah
r) pelaksanaan pemungutan retribusi daerah dan penerimaan bukan pajak daerah
s) pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, kehumasan, kepustakaan dan kearsipan
t) pemberdayaan dan pembinaan jabatan fungsional
u) penyelenggaraan UPT dan jabatan fungsional
VISI DISBUDPAR
”Terwujudnya Kota Malang Sebagai Kota Tujuan Wisata Yang Bermartabat”
MISI DISBUDPAR
1. Mengembangkan dan melestarikan kebudayaan, nilai sejarah, tradisi, adat istiadat dan peninggalan purbakala sebagai media untuk mempererat persatuan dan kesatuan, rasa cinta tanah air.
2. Mengembangkan, mempromosikan dan menjadikan pariwisata kota malang menjadi destinasi pariwisata unggulan memiliki daya jual dan daya saing yang kompetitif.
3. Menjadikan Sektor Pariwisata sebagai sector yang memberi manfaat untuk kemakmuran, keadilan, kesetaraan, pelestarian lingkungan hidup dan budaya;
4. Mengembangkan seluruh potensi pariwisata yang ada menjadi Obyek Daya Tarik Wisata yang terkemuka, memiliki daya jual dan daya saing yang kompetitif untuk kemakmuran masyarakat Kota Malang ;
5. Mengembangkan, mempromosikan dan menjadikan pariwisata Kota Malang menjadi destinasi pariwisata unggulan yang menjunjung tinggi norma-norma religius-toleran, adat-istiadat, kearifan lokal, pelestarian lingkungan hidup dan karakteristik khas daerah Kota Malang ;
6. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal dan professional melalui pembinaan, pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
7. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal dan professional melalui pembinaan, pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
|
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Malang Email Formats | Example Email Formats | Percentage |
---|---|---|
{f}{last} | [email protected] |
75.00%
|
The widely used Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Malang email format is {f}{last} (e.g. [email protected]) with 75.00% adoption across the company.
To contact Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Malang customer service number in your country click here to find.
Find accurate personal emails, work emails and phone numbers for employees
Accelerate prospecting with instant access to 300M professionals from 30M companies with the right contact details.